Informasi Beasiswa Siti Aminah Keluarga dengan Keterbatasan Ekonomi

Beasiswa Siti Aminah untuk Keluarga dengan Keterbatasan Ekonomi

Persyaratan Dokumen

  • 📄 Kartu KIP Kuliah (jika memiliki) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan domisili tempat tinggal atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,
  • 📄 Scan Kartu Keluarga
  • 📄 Scan Kartu Tanda Penduduk
  • 📄 Foto Tempat Tinggal
  • 📄 Scan Rekening Listrik 3 bulan terakhir
  • 📄 Scan Fotocopy Raport Kelas X – XII
  • 📄 Scan sertifikat kejuaraan/kompetisi akademik dan non akademik yang pernah diikuti (jika ada dan lebih diutamakan)
  • 📄 Scan Sertifikat Kompetensi yang Pernah Diikuti (jika ada dan lebih diutamakan)
  • 📄 Pembayaran PBB
  • 📄 Foto Keluarga
  • 📄 Foto Rumah Tampak Depan
  • 📄 Foto Ruang Keluarga

Fasilitas Beasiswa

Kategori Juara Fasilitas Beasiswa Durasi Beasiswa
Mahasiswa Pemilik KIP Kuliah 100% Bebas UKT Semester 1 – 8*
Mahasiswa tidak memiliki KIP Kuliah (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan tempat tinggal) 100% Bebas UKT Semester 1 – 8*

(*) dengan review penerimaan beasiswa setiap tahun oleh Kepala Program Studi masing-masing

Kontrak Beasiswa

  1. Beasiswa berlaku dengan durasi sesuai capaian prestasi yang ditetapkan di point fasilitas beasiswa.
  2. Mahasiswa harus memeroleh minimal IPK 3.50 di setiap semester berdasarkan penilaian dari program studi dalam bimbingan Dosen Pembimbing Akademik masing-masing.
  3. Mahasiswa mengikuti minimal 1 (satu) UKM sesuai potensi mahasiswa.
  4. Mahasiswa mengikuti training soft skill yang diselenggarakan oleh Tiga Serangkai University.
  5. Mahasiswa menjadi bagian dari komunitas beasiswa di Tiga Serangkai University.
  6. Mahasiswa menjadi contributor dalam pengembangan media informasi kampus, dikoordinasi oleh Bidang Marketing Communication.
  7. Mahasiswa berkontribusi dalam kepanitiaan acara yang diselenggarakan Tiga Serangkai University.
  8. Mahasiswa terlibat dalam minimal 1 (satu) project penelitian atau pengabdian kepada masyarakat dikoordinasi oleh dosen Tiga Serangkai University.
  9. Mahasiswa melaksanakan pengabdian di Tiga Serangkai University atau Tiga Serangkai Group, baik sebagai asisten pengajar atau tenaga kependidikan selama 1 (satu) tahun setelah kelulusan.
  10. Mahasiswa membuat laporan capaian akademik dan non akademik sesuai kontrak beasiswa disertai dengan bukti/dokumentasi partisipasi kegiatan, setiap semester.
  11. Mahasiswa yang mengundurkan diri akan dikenakan sanksi yang akan diatur lebih lanjut dalam kontrak beasiswa

Jadilah Bagian dari Universitas Tiga Serangkai! Raih Masa Depan Gemilang Bersama Kami!

Daftar Sekarang