Informasi Beasiswa Young Leaders

Beasiswa Siti Aminah diberikan untuk para Ketua/Koordinator organisasi sekolah (OSIS, MPK, Majalah Sekolah, PMR, Pramuka, dan lain-lain), atau Ketua/Koordinator Organisasi Kepemudaan selama bersekolah di SMA/SMK/MA/sederajat, dengan waktu kelulusan maksimal 3 (tiga) tahun terakhir.

Persyaratan Dokumen

  • 📄 Surat keterangan yang menerangkan jabatan di organisasi sekolah, yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah/Pembina Organisasi terkait.
  • 📄 Scan kartu keanggotaan organisasi
  • 📄 Scan Kartu Pelajar
  • 📄 Scan Kartu Keluarga
  • 📄 Scan Kartu Tanda Penduduk

Fasilitas Beasiswa

Kategori Juara Fasilitas Beasiswa Durasi Beasiswa
Ketua atau koordinator organisasi sekolah atau kemasyarakatan 100% Bebas UKT Semester 1 – 8*

(*) dengan review penerimaan beasiswa setiap tahun oleh Kepala Program Studi masing-masing

Kontrak Beasiswa

  1. Beasiswa berlaku dengan durasi sesuai capaian prestasi yang ditetapkan di point fasilitas beasiswa.
  2. Mahasiswa harus memeroleh minimal IPK 3.50 di setiap semester berdasarkan penilaian dari program studi dalam bimbingan Dosen Pembimbing Akademik masing-masing.
  3. Mahasiswa mengikuti minimal 1 (satu) UKM yang terkait dengan prestasi dan kompetensi.
  4. Mahasiswa mengikuti training soft skill yang diselenggarakan oleh Tiga Serangkai University.
  5. Mahasiswa mengikuti magang di Tiga Serangkai Group.
  6. Mahasiswa menjadi bagian dari komunitas beasiswa di Tiga Serangkai University.
  7. Mahasiswa menjadi contributor dalam pengembangan media informasi kampus, dikoordinasi oleh Bidang Marketing Communication.
  8. Mahasiswa terlibat dalam minimal 1 (satu) project penelitian atau pengabdian kepada masyarakat dikoordinasi oleh dosen Tiga Serangkai University.
  9. Mahasiswa melaksanakan pengabdian di Tiga Serangkai University atau Tiga Serangkai Group, baik sebagai asisten pengajar atau tenaga kependidikan selama 1 (satu) tahun setelah kelulusan.
  10. Mahasiswa membuat laporan capaian akademik dan non akademik sesuai kontrak beasiswa disertai dengan bukti/dokumentasi partisipasi kegiatan, setiap semester.
  11. Mahasiswa yang mengundurkan diri akan dikenakan sanksi yang akan diatur lebih lanjut dalam kontrak beasiswa

Jadilah Bagian dari Universitas Tiga Serangkai! Raih Masa Depan Gemilang Bersama Kami!

Daftar Sekarang